KERAJAAN KALINGGA
Kerajaan ini berada di wilayah Jawa Tengah bagian utara (sekarang Jepara). Dalam berita Cina kerajaan ini disebut Holing. Di sana dijelaskan bahwa pada abad ke 7 di Jawa Tengah bagian utara sudah berdiri satu kerajaan. Rakyat dari kerajaan tersebut hidupnya makmur dari hasil bercocok tanam serta mempunyai sumber air asin. Hidup mereka tenteram, karena tidak ada kejahatan dan kebohongan. Ilmu perbintangan sudah dikenal dan dimanfaat dalam bercocok tanam.
Raja yang terkemuka dari kerajaan ini adalah Ratu Sima. Pemerintahannya berlangsung dari sekitar tahun 674 masehi. Ratu Sima menerapkan peraturan-peraturan secara disiplin. Kepada setiap pelanggar, selalu diberikan sangsi tegas. Suatu saat seorang saudagar Arab berkeinginan untuk membuktikan ketaatan rakyat Kalingga terhadap hukum yang diterapkan. Ia meletakkan pundi-pundi uang di jalan di tengah kota. Ternyata tak ada seorangpun menyentuh atau mengambilnya. Hingga suatu hari secara tidak sengaja kaki Putra Mahkota menyentuh pundi-pundi itu. Maka Ratu Sima memerintahkan agar anaknya di potong kakinya sebagai hukuman. Karena hukuman itu dirasa terlalu berat, para penasehat Ratu memohon agar hukuman diperingan, namun Ratu berkeras. Setelah didesak, Ratu Sima memutuskan untuk memperingan hukumannya. Kaki putra mahkota tidak jadi dipotong tetapi hanya jari-jari kakinya saja.
Rakyat Holing menganut agama Budha. Hal itu dapat diketahui dari berita Cina yang ditulis I-Tshing, yang menjelaskan bahwa pada tahun 644 masehi Hwi-Ning seorang pendeta budha dari cina datang ke Holing dan menetap selama 3 tahun. Hwi-Ning menterjemahkan salah satu kitab suci agama Budha Hinayana yang berbahasa Sanksekerta ke dalam bahasa Cina. Dalam usahanya Hwi-Ning dibantu oleh seorang pendeta kerajaan Holing yang bernama Janabadra.
Menurut Prasasti Dinoyo yang berangka tahun 760, pada tahun 664 Masehi kerajaan Kalingga dipindahkan oleh Ki-Yen ke arah Timur dan berlanjut dengan nama Kerajaan Kanjuruhan.
Raja yang terkemuka dari kerajaan ini adalah Ratu Sima. Pemerintahannya berlangsung dari sekitar tahun 674 masehi. Ratu Sima menerapkan peraturan-peraturan secara disiplin. Kepada setiap pelanggar, selalu diberikan sangsi tegas. Suatu saat seorang saudagar Arab berkeinginan untuk membuktikan ketaatan rakyat Kalingga terhadap hukum yang diterapkan. Ia meletakkan pundi-pundi uang di jalan di tengah kota. Ternyata tak ada seorangpun menyentuh atau mengambilnya. Hingga suatu hari secara tidak sengaja kaki Putra Mahkota menyentuh pundi-pundi itu. Maka Ratu Sima memerintahkan agar anaknya di potong kakinya sebagai hukuman. Karena hukuman itu dirasa terlalu berat, para penasehat Ratu memohon agar hukuman diperingan, namun Ratu berkeras. Setelah didesak, Ratu Sima memutuskan untuk memperingan hukumannya. Kaki putra mahkota tidak jadi dipotong tetapi hanya jari-jari kakinya saja.
Rakyat Holing menganut agama Budha. Hal itu dapat diketahui dari berita Cina yang ditulis I-Tshing, yang menjelaskan bahwa pada tahun 644 masehi Hwi-Ning seorang pendeta budha dari cina datang ke Holing dan menetap selama 3 tahun. Hwi-Ning menterjemahkan salah satu kitab suci agama Budha Hinayana yang berbahasa Sanksekerta ke dalam bahasa Cina. Dalam usahanya Hwi-Ning dibantu oleh seorang pendeta kerajaan Holing yang bernama Janabadra.
Menurut Prasasti Dinoyo yang berangka tahun 760, pada tahun 664 Masehi kerajaan Kalingga dipindahkan oleh Ki-Yen ke arah Timur dan berlanjut dengan nama Kerajaan Kanjuruhan.